Beranda Berita Artikel
15 September 2026 · 174 views

Keberatan Pelaksanaan LKTI PORSI JAWARA II 2026 Diselesaikan Secara Kekeluargaan

T

Tim Humas

humas

Keberatan Pelaksanaan LKTI PORSI JAWARA II 2026 Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pekalongan – Polemik seputar surat pernyataan sikap keberatan dan dugaan kecurangan yang dilayangkan Kontingen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terkait pelaksanaan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) PORSI JAWARA II 2026, dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan di tingkat pimpinan kedua perguruan tinggi.

Panitia penyelenggara Pekan Olahraga, Seni, dan Ilmiah se-Jawa-Madura (PORSI JAWARA) II Tahun 2026 sebelumnya sempat memberikan tanggapan resmi atas surat keberatan tersebut. Melalui keterangan tertulis, Panitia menyatakan menghormati hak setiap peserta dan kontingen untuk menyampaikan keberatan sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga sportivitas, integritas, objektivitas, dan kualitas penyelenggaraan PORSI JAWARA II 2026. Namun demikian, Panitia menegaskan bahwa keberatan dan dugaan yang disampaikan oleh satu pihak perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui mekanisme yang berlaku, dan tidak serta-merta dapat diposisikan sebagai fakta telah terjadinya kecurangan.

Jalur Keberatan Resmi Tidak Ditempuh
Panitia turut mengklarifikasi bahwa berdasarkan penelusuran, kontingen yang menyampaikan keberatan tidak pernah mengajukan keberatan tersebut — baik secara lisan maupun tertulis — kepada Panitia penyelenggara melalui jalur penyelesaian sengketa yang telah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) perlombaan. Padahal, Juknis PORSI JAWARA II 2026 telah menyediakan mekanisme resmi berupa pengajuan keberatan kepada Panitia dan penyelesaian melalui Tim Arbitrase untuk bidang seni dan ilmiah sebelum persoalan tersebut disampaikan secara terbuka ke publik.

Soal Susunan Dewan Juri
Menanggapi keberatan terkait perubahan susunan dewan juri LKTI, Panitia menjelaskan bahwa berdasarkan Bab III Petunjuk Teknis (Juknis) PORSI JAWARA II 2026, penetapan wasit/juri dan dewan hakim merupakan kewenangan Panitia. Juknis LKTI, menurut Panitia, juga tidak mengatur bahwa penilaian hanya dilakukan oleh satu orang juri tertentu, melainkan menggunakan terminologi "Dewan Juri" dalam proses seleksi dan penilaian, dengan pemenang ditetapkan berdasarkan nilai kolektif.

"Perlu dibedakan antara ketentuan resmi dalam Petunjuk Teknis dengan informasi atau briefing teknis yang berkembang dalam proses persiapan perlombaan," demikian pernyataan Panitia. Juknis LKTI juga disebut secara tegas membuka kemungkinan adanya pembaruan informasi yang disampaikan dalam Technical Meeting. Karena itu, sah atau tidaknya susunan dewan juri, menurut Panitia, harus dinilai berdasarkan dokumen resmi penetapan juri, hasil Technical Meeting, dan dokumen pelaksanaan lomba — bukan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.

Soal Pencatutan Logo
Terkait temuan ketidaksesuaian logo perguruan tinggi dengan identitas pemenang dalam materi pengumuman, Panitia mengakui hal tersebut sebagai kekeliruan administratif dalam penyajian materi publikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Panitia akan melakukan koreksi sebagaimana mestinya.
Meski demikian, Panitia menekankan bahwa kekeliruan administratif pada materi publikasi harus dibedakan dari proses penilaian Dewan Juri, dan tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti adanya manipulasi hasil perlombaan.

Soal Dugaan Perlakuan Istimewa
Atas dugaan ketidaknetralan dan perlakuan istimewa terhadap kontingen tertentu, Panitia menyatakan memandang tuduhan tersebut sebagai persoalan serius yang harus diuji berdasarkan bukti objektif. Panitia menyatakan terbuka terhadap pemeriksaan dokumen penilaian, berita acara perlombaan, tata tertib, serta bukti-bukti relevan lainnya, melalui mekanisme yang telah diatur dalam Juknis.

Buka Jalur Tim Arbitrase
Panitia menegaskan bahwa Juknis PORSI JAWARA II 2026 telah menyediakan mekanisme penyelesaian keberatan melalui Tim Arbitrase untuk bidang seni dan ilmiah. Setiap keberatan yang memenuhi persyaratan, menurut Panitia, akan diproses secara objektif, independen, tidak memihak, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Panitia berkomitmen menjaga PORSI JAWARA II 2026 sebagai ruang kompetisi mahasiswa PTKIN yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, sportivitas, objektivitas, dan persaudaraan antar-PTKIN," tulis Panitia dalam keterangannya, sembari menegaskan penghormatan kepada UIN KHAS Jember sebagai salah satu peserta PORSI JAWARA II 2026.

Panitia berharap penyelesaian keberatan dapat dilakukan secara proporsional melalui mekanisme resmi yang telah disepakati bersama, dan menyatakan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah seluruh dokumen, fakta, dan keterangan pihak terkait selesai diverifikasi, agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.

Diselesaikan Kekeluargaan di Tingkat Pimpinan
Belakangan, persoalan ini dinyatakan tuntas setelah dikomunikasikan langsung di tingkat pimpinan kedua kontingen. Wakil Rektor III UIN KH Achmad Siddiq (KHAS) Jember yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, Khoirul Faizin, menyampaikan pesan resmi kepada seluruh jajaran panitia, penanggung jawab lomba, dan kontingen UIN KHAS Jember menyusul berakhirnya rangkaian PORSI JAWARA II di UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Dalam pesan tersebut, Khoirul Faizin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semangat, kerja keras, dan pengorbanan seluruh panitia serta peserta, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan event. Ia juga menyampaikan permohonan maaf pribadi atas segala hal yang dirasakan kurang maksimal selama pelaksanaan kegiatan.

"Kita dapat belajar banyak hal dari event ini. Belajar tentang semangat, belajar tentang kerja keras, belajar tentang kejujuran, belajar tentang rasa saling menghormati dan menghargai, juga belajar tentang sportivitas," tulis Khoirul Faizin.

Ia menegaskan bahwa menjadi juara bukan satu-satunya tujuan dari keikutsertaan dalam ajang tersebut, dan mengajak seluruh kontingen untuk mengedepankan semangat persaudaraan antar-PTKIN. "Hakikatnya kemenangan yang kita inginkan adalah persaudaraan. Oleh sebab itu, setelah berakhirnya event ini, hal yang harus kita lakukan adalah introspeksi, bangkit, dan bekerja lebih keras lagi untuk mempersiapkan diri dalam event-event selanjutnya," ujarnya.

Khoirul Faizin turut mengimbau agar seluruh pihak dapat menerima hasil dengan lapang dada dan menghindari sikap saling menyalahkan. "Menerima dan memaafkan adalah pilihan paling bijak. Dan itu sebenarnya adalah hakikat dan nilai luhur dari sang juara," tulisnya, seraya menutup pesan dengan permohonan maaf kepada seluruh panitia, penanggung jawab lomba, dan peserta kontingen.

Dengan adanya komunikasi dan penyelesaian di tingkat pimpinan tersebut, persoalan keberatan LKTI PORSI JAWARA II 2026 antara Panitia penyelenggara dan Kontingen UIN KHAS Jember dinyatakan selesai secara kekeluargaan, dan kedua pihak sepakat untuk menjaga semangat persaudaraan antar-PTKIN dalam penyelenggaraan event-event berikutnya.

Berita ini merupakan tanggapan resmi Panitia PORSI JAWARA II 2026 atas pemberitaan sebelumnya berjudul "UIN KHAS Jember Kirim Surat Keberatan dan Dugaan Kecurangan Panitia PORSI JAWARA II 2026".

Bagikan:

Helpdesk PORSI JAWARA II

Silakan pilih layanan bantuan kami